Hak-Hak Yang Sesuai Dengan Fitrah dan Dikuatkan Oleh Syar'iat: Berbicara tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban seseorang sesuai urutan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh seseorang dalam kehidupannya, dibarengi dengan penjelasan serta dalil-dalilnya, bahkan pada bagian akhirnya dijelaskan tentang apa yang harus dilakukan ketika bermuamalah dengan non Muslim.
Author: Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Reveiwers: Erwandi Tirmizi - Mohammad Muinuddin Bashri
Translators: Abdullah Haidar
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
-
Author: Thalal bin Ahmad Al Aqil
Publisher: website manasik haji - http://www.mnask.com
Makalah ini menjelaskan tentang larangan membenci anak-anak perempuan dan tetap mendidik dan menyayangi mereka dengan baik tanpa membeda-bedakan dengan anak laki-laki.
Author: Muhmmad bin Ali al-Urfuj
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ringkasan Fiqih Islam Bagian ( 7 ) : Buku ini menjelaskan tentang fiqih yang bersumber alquran dan al hadits dan mencakup berbagai permasalahan penting Mencakup pembahasan berikut ini: Al Jinayat, Macam-macam pembunuhan, Membunuh dengan sengaja, Membunuh yang mirip dengan sengaja, Salah dalam membunuh, Qishas kurang dari jiwa, Diyat tubuh, diyat selain dari tubuh.
Author: Muhammad ibrahim Al tuwaijry
Reveiwers: Mohammad Lathif - Eko Haryanto Abu Ziyad
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Buku ini menjelaskan tentang tuntunan cara-cara bersuci juga, kemudian dilanjutkan pembahasan tentang bagaimana praktek shalat Nabi SAW sebagai tuntunan seorang muslim dan juga menjelaskan tatacara shalat bagi orang yang sakit.
Author: Muhammad bin Shalih Al Utsaimin - Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Reveiwers: Fir'adi Nashruddin Abu Ja'far - Erwandi Tirmizi - Mohammad Muinuddin Bashri - Muhammadun Abdul Hamid
Translators: Ali Makhthum As Sulami
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Sembilan Nasehat Buat Anda Yang Menunaikan Ibadah Haji Dan Umrah
Author: Yahya Bin Ibrahim Al Yahya
Publisher: Lembaga Muslim Baru di Madinah